SiKAP Penyedia

BPBJ.MAGETAN.GO.ID – Dalam rangka pemilihan penyedia jasa perorangan (tenaga kontrak) tahun 2023, maka 49 Tenaga Kontrak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan melakukan pendaftaran penyedia jasa perorangan pada LPSE Kabupaten Magetan. Tim LPSE Kabupaten Magetan diterjunkan untuk melakukan verifikasi tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Jumat (7/10/2022). Dalam melakukan verifikasi, tenaga kontrak diwajibkan untuk membawa KTP, NPWP, Ijazah dan Surat Pernyataan Pendaftaran Penyedia.

Setelah melakukan verifikasi data penyedia, Tim LPSE Kabupaten Magetan melakukan bimbingan tata cara pengisian data SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) yang meliputi Validasi NPWP, Pengisian Data Kepemilikan, SDM dan Pengalaman. Tercatat dari 49 tenaga kontrak telah berhasil diverifikasi dan telah melakukan pengisian data SiKAP.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *