BPBJ.MAGETAN.GO.ID – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Magetan menyelenggarakan Bintek TKDN dan Penerapannya yang diselenggarakan pada hari Senin (28/11/2022) bertempat di Harmadha Joglo Magetan. Bintek tersebut dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh OPD se-Kabupaten Magetan dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Hadir Mudji Santosa sebagai narasumber dalam acara tersebut. Mudji Santosa mengatakan bahwa dalam menghtiung TKDN, perlu menentukan spesifikasi produk sesuai dengan kebutuhan. Jika sudah ditentukan spesifikasinya, maka OPD dapat mencari produk TKDN pada halaman http://tkdn.kemenperin.go.id/ . Jika terdapat produk TKDN + BMP yang nilainya > 40% maka wajib menggunakan Produk TKDN 25%. Jika dibawah 25% maka OPD dapat menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), jika tidak ada maka bisa menggunakan Produk Impor.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *