Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kab. Magetan melakukan verifikasi data pada 38 Penyedia Jasa Perorangan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kab. Magetan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (07/11/2022) bertempat di Ruang Rapat Dinas Dikpora Magetan.
Acara tersebut dibuka oleh Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Dikpora Henny Purwaningtyas, S.Psi dengan didampingi oleh Harry P.Utomo, S.Pd selaku Pejabat Pengadaan Dinas Dikpora.
Sebelumnya, Penyedia Jasa Perorangan pada Dinas Dikpora yang terdiri dari Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan dan Tenaga Administrasi telah melakukan pendaftaran secara online pada https://lpse.magetan.go.id/eproc4/. Setelah pendaftaran online, Tim LPSE melakukan verifikasi data yang meliputi KTP, NPWP dan Ijazah terakhir. Tim LPSE memastikan bahwa NPWP yang terdaftar pada LPSE adalah benar dan belum terdaftar sebelumnya.
Setelah melakukan verifikasi, Penyedia Jasa Perorangan dapat login pada https://lpse.magetan.go.id/eproc4/ menggunakan username dan password yang telah didaftarkan secara online. Kemudian Penyedia Jasa Perorangan menginputkan data manajerial, sumber daya manusia dan pengalaman pada aplikasi Sistem Infomrasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Pada bulan Oktober, Tim LPSE Kab. Magetan telah melakukan verifikasi penyedia jasa perorangan pada Dinas Perhubungan dan Kecamatan Maospati.
.