BPBJ.MAGETAN.GO.ID – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Rencana Umum Pengadaan Terintegrasi (SINEMART) pada Kamis (24/08/2023) di Ruang Ki Mageti, Jln. Basuki Rahmat Timur No. 1 Magetan.
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) adalah salah satu indikator yang dinilai dalam Penilaian Reformasi Birokrasi. ITKP mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik dari segi SDM, kelembagaan, maupun sistem pengadaan.
Indikator-indikator yang digunakan untuk menilai ITKP adalah:
- Pemanfaatan sistem pengadaan, yang terdiri dari SiRUP, E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering & Non E-Purchasing, dan E-Kontrak
- Kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ
- Tingkat Kematangan BPPBJ
Berdasarkan SE Kepala LKPP RI No. 4 Tahun 2021, kategori predikat ITKP adalah:
- Predikat Istimewa dengan nilai 100
- Predikat Sangat Baik dengan rentang nilai >90 s.d. 70 s.d. 90
- Predikat Cukup dengan rentang nilai >= 50 s.d. 70
- Predikat Kurang dengan nilai <50
Tujuan dari penilaian ITKP adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai pengadaan barang/jasa sehingga menjadi lebih professional, efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel.
Dalam rangka memaksimalkan nilai ITKP khususnya pada Indikator Sistem Informasi, SINEMART dikembangkan dengan penambahan beberapa fitur dengan mengintegrasikan beberapa aplikasi pengadaan seperti SPSE, SIKaP, Katalog Elektronik dan Toko Daring.
Penambahan fitur tersebut antara lain:
- Fitur Monitoring E-Purchasing
- Fitur Monitoring Pencatatan SPSE
- Fitur Monitoring Non Tender
- Fitur Monitoring Tender
- Fitur Monitoring PDN dan UMK
Dengan pemanfaatan SINEMART diharapkan dapat meningkatakan efektifitas dan efisiensi kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan nilai ITKP Kabupaten Magetan khususnya pada Indikator Pemanfaatan Sistem Informasi.