BPBJ.MAGETAN.GO.ID – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Magetan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bintek E-Marketplace Jawa Timur Belanja Online (JATIM BEJO) bagi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Bendahara dan Penyedia (UMKM) pada tanggal 10 s.d 11 Maret di Ruang Rapat Ki Mageti, Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.
JATIM BEJO merupakan upaya percepatan, stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan sehingga dapat mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 ayat 65 bahwa pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dengan mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, JATIM BEJO diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta pelaku UMKM dan mendorong perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk turut serta mewujudkan pengadaan yang inklusif serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri/produk lokal.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan serta menghadirkan narasumber Bapak Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur, DR. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP, MM, Nanda P. S, S.IP, M.KP, dan Nur Alamsyah dari Mbizmarket. Sosialisasi dimulai dari penjelasan tentang Jatim Bejo dan dilanjutkan dengan bintek e-marketplace bagiPejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Bendahara dan Penyedia (UMKM). Sosialisasi dan Bintek E-Marketplace JATIM BEJO dihadiri oleh 59 Pejabat Pembuat Komitmen, 86 Pejabat Pengadaan dan 80 Penyedia ATK, Makan Minum dan Kerajinan di Kabupaten Magetan.